Kecelakaan Patwal di Malang, Pengguna Jalan Perlu Ketahui Road Safety Managemen

  • Senin, 17 Desember 2018 - 12:22:46 WIB | Di Baca : 1641 Kali

 


SeRiau - Risiko berada di jalan raya sangat besar dan bisa terjadi pada siapapun. Tak terkecuali petugas pengawalan yang tewas dalam kecelakaan saat melakukan pengawalan konvoi mobil Fortuner di ruas Jalan Raya Mergosono, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Mengenai peristiwa tersebut pentingnya Road Safety Managemen bisa menjadi rangkaian yang memang harus dilakukan dan dipatuhi banyak pengguna jalan. Tujuannya untuk meningkatkan kampanye Zero Accident.

"Berlalu lintas merupakan gerak pindah dari suatu tempat ke tempat lainnya. Standar dalam pergerakan tersebut adalah ada standar ideal waktu tempuh dengan jarak tempuh. Tentu ada standar kecepatannya. Standar kecepatan minimal maupun maksimal ini yang perlu di manage," ujar Dir kamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Chrysnanda DL di Jakarta.

Menurutnya, jabaran dari managemen road safety sendiri terdiri atas, manajemen kebutuhan, manajemen kapasitas, manajemen prioritas, manajemen kecepatan dan manajemen kontijensi. Proses memanage lalu lintas diatur dalam safer road safer, vehicle safer road users dan post crash care.

Dengan menggunakan managemen tersebut tentunya akan terpeliharanya lalu lintas yang aman, tertib dan tentu keselamatan para pengguna jalan bisa terjamin dari risiko besar selama berada di jalan raya.

Sebelumnya, petugas pengawalan yang diketahui sebagai anggota lalu lintas Polres Mojokerto tewas setelah menabrak mobil yang tengah dikawalnya. Mobil diketahui mengerem mendadak, sehingga petugas bernama Briptu Dodik Restu Purnomo tak bisa mengelak dan menabrak keras mobil yang dikawalnya.

Akibat kerasnya benturan helm yang digunakan polisi pun pecah, alhasil kondisi polisi tersebut langsung terjatuh dengan kondisi tak sadarkan diri tergeletak dengan mengeluarkan darah.

Kini, kasus kecelakaan ini sedang ditangani Unit Laka Lantas Polres Malang Kota, sedangkan korban tewas dibawa ke ruang jenazah RSUD Saiful Anwar guna proses autopsi lebih lanjut.

 

 


Sumber okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar